BIMTEK Manajemen BLUD Puskesmas “Berinovasi Tingkatkan Kualitas Untuk Pelayanan Masyarakat Yang Lebih Baik"”

Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut di atas, puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga. Keberhasilan pelaksanaan tugas puskesmas sangat tergantung kepada pengelolaan puskesmas. Puskesmas harus berbentuk BLUD dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke puskesmas yang dapat diakui sebagai pendapatan puskemas yang sering disebut dana kapitasi BPJS.

Dalam pelaksanaan manajemennya, puskesmas dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Dalam peraturan ini, ruang lingkup pedoman manajemen puskesmas meliputi perencanaan; pengerakan dan pelaksanaan; pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja; dan dukungan dinas kesehatan kabupaten/kota dalam manajemen puskesmas.

Berdasarkan Hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Manajemen BLUD Puskesmas dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan Puskesmas memahami BLUD dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi syarat subtantif, teknis, administratif, pola tata kelola, laporan keuangan pokok, laporan keuangan auditan atau surat pernyataan kesanggupan diaudit sebagai prasarat penerapan PPK-BLUD.

Kegiatan Bimtek manajemen BLUD puskesmas dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 12 maret 2023 di h. Boutique Hotel Yogyakarta diselenggarakan oleh Focus Techno Media yang dihadiri oleh Seluruh Puskesmas di Kabupaten Buton Tengah dan Pendamping dari Dinas Kesehatan. Kegiatan berlangsung selama 3 hari penuh dengan metode Persentase, diskusi, Kunjungan lapangan dan Praktek. Kegiatan hari pertama dimulai dengan Kunjungan ke Puskesmas Melati II sebagai Puskesmas Percontohan BLUD, hari Kedua materi di aula h.Boutique Hotel Yogyakarta dan Hari ke tiga Praktek Penyusunan Dokumen.

Dengan dilaksanakannya Bimtek Manajemen BLUD Puskesmas diharapkan Tahun 2024 Semua Puskesmas di Kabupaten Buton Tengah dapat berproses menjadi Puskesmas BLUD Tahun 2025 untuk meningkatkan mutu Pelayanan dan berinovasi sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.