
Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat pada Staf Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah
Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah sebagai salah satu pemberi pelayanan publik terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna layanan. Hal ini merupakan sebuah tuntutan wajib sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan pelayanan publik tentunya masih terdapat kelemahan-kelemahan yang dapat harus diperbaiki demi pelayanan publik yang baik. Masyarakat sebagai pengguna layanan tentunya berpartisipasi dengan memberikan penilaian, masukan dan saran terkait pelayanan yang didapatkan.
Untuk menciptakan pelayanan publik yang baik dan paham tentang kebutuhan masyarakat, maka dipandang perlu untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat. Sesuai degan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari senin, tanggal 13 Maret 2023 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah dengan menghadirkan staf Dinas Kesehatan sebagai peserta. Survei yang disusun berbasis digital dengan memanfaatkan google form sebagai sarana untuk melakukan pengumpulan data. Google Form dibuat dengan berisi pertanyaan tentang demografi responden dan 9 pertanyaan terkait 9 unsur menurut PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. Survei akan dilakukan pertriwulan, kemudian data dianalisis dan disajikan sesuai pedoman.
Dengan diberlakukannya survei kepuasan masyarakat ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah.